Yvo and utiketIndonesia

Kini Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Rute Jakarta Tak Perlu Lagi SIKM

19 Jul 2020 02:25:09

jawapos.com

PT KAI (Persero) menyampaikan, masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik kereta api (KA) jarak jauh dengan rute dari dan tujuan DKI Jakarta tanpa harus memiliki lampiran Surat Izin Keluar masuk (SIKM). Sebagaimana diketahui, SIKM ini menjadi syarat untuk maysarakat yang akan berpergian dengan moda KA dengan rute Jakarta.


“Maka, untuk perjalanan transportasi KA jarak jauh dari Stasiun yang berada di area DKI Jakarta kini juga tidak menjadikan SIKM sebagai salah satu syarat untuk calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa akan keterangannya seperti dikutip Jumat (17/7).


Eva mengatakan, hal tersebut mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Selasa (14/7). Sehingga, sejak keberangkatan Rabu (15/7) lalu, syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.


Baca cerita lengkap: jawapos.com

Posts yang sama