Yvo and utiketIndonesia

Ombudsman Larang Pemberangkatan Haji dari Bandara Kertajati, Apa Alasannya?

19 Apr 2018 16:38:10

economy.okezone.com

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka.


Ombudsman menilai, pemberangkatan dari sana terkesan terlalu dipaksakan dan menanggung risiko besar. Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, panjang landasan pacu BIJB hanya 2.750 meter.


Artinya, secara teknis bandara itu belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dan Boeing 777 dengan muatan penuh (penumpang, bagasi, bahan bakar, dan logistik). Apalagi untuk penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi.


Baca cerita lengkap: economy.okezone.com

Posts yang sama