Yvo and utiketIndonesia

Citilink Gugat Sriwijaya Air dan Nam Air karena Dugaan Wanprestasi Kerjasama Bisnis

30 Sep 2019 13:12:52

tribunnews.com

Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia menggugat PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air terkait dugaan wanprestasi kerja sama manajemen (KSM).


Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 574/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst, pada 25 September 2019. Rencananya sidang perdana akan dilakukan pada 17 Oktober 2019 mendatang.


"Terkait gugatan tersebut, iya benar. Wanprestasi terhadap perjanjian KSM antara Garuda Group - Sriwijaya. Intinya Citilink menggugat terkait dugaan wanprestasi dalam hal penggantian pengurus perusahaan tanpa seizin Garuda Indonesia Group sebagaimana diatur KSM," kata Corporate Communication Citilink Indonesia, Farin ketika dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).


Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mendukung langkah yang diambil Citilink yang membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.


Baca cerita lengkap: tribunnews.com

Posts yang sama