Indonesia AirAsia akan Patuhi Tarif Batas Bawah 40 Persen
29 Jan 2015 12:14:12
indo-aviation.com
Kementerian Perhubungan telah memutuskan untuk menghapus penerbangan murah dengan menerapkan tarif batas bawah sebesar 40 persen dari tarif batas atas. Dengan kebijakan ini, harga tiket paling rendah yang bisa ditawarkan oleh maskapai penerbangan adalah sebesar 40 persen dari tarif batas atas.
Maskapai penerbangan berbiaya rendah Indonesia AirAsia yang kerap mengumbar harga promo yang fantastis mengaku akan mematuhi ketentuan dari Kementerian Perhubungan. Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengaku perusahaan yang dipimpinnya itu akan menghapus penawaran tiket promo dengan harga yang sangat murah itu.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com