Yvo and utiketIndonesia

Dilarang Bawa Powerbank Kapasitas Tinggi ke Pesawat

Dilarang Bawa Powerbank Kapasitas Tinggi ke Pesawat

10 Mar 2018 20:34:00

International Air Transport Association (IATA) telah mengeluarkan aturan untuk membatasi kapasitas powerbank yang boleh dibawa ke dalam pesawat.

Hal ini terkait dua insiden meledaknya powerbank yang dibawa oleh penumpang pesawat. Yang pertama terjadi pada tanggal 30 Januari 2018 dimana powerbank dari salah satu penumpang pesawat Aeroflot meledak di tengah perjalanan dari Moskow. Dan yang kedua terjadi pada tanggal 25 Februari 2018 dimana powerbank meledak di pesawat China Southern Airlines.

Di Indonesia sendiri aturan terkait powerbank tersebut telah dipublikasi oleh Angkasa Pura II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta melalui akun twitter resminya pada tanggal 6 Maret 2018.

Intinya, power bank dengan kapasitas di atas 100 Wh (setara 27.000 mAh) namun di bawah 160 Wh perlu persetujuan dari pihak maskapai untuk bisa masuk ke dalam kabin. 

Hanya powerbank dengan kapasitas di bawah 100 Wh atau 27.000 mAh (voltase 3.6 V - 3.85V) saja yang boleh masuk ke kabin pesawat. 

Sedangkan powerbank dengan kapasitas di atas 160 Wh dilarang masuk ke dalam kabin pesawat.

Posts yang sama