Yvo and utiketIndonesia

Gubernur Tetap Tolak Pemindahan Bandara

10 Mar 2013 04:42:28

suaramerdeka.com

SEMARANG - Harapan Pemerintah Kota Semarang untuk mewujudkan Semarang Metropolitan dengan kehadiran gedung-gedung pencakar langit akan mengalami hambatan.


Pasalnya, pembangunan gedung-gedung itu terkendala letak bandara Ahmad Yani yang berada di tengah kota, sehingga pembangunan gedung dibatasi ketinggiannya.


"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan, Bandara Ahmad Yani Semarang tidak akan dipindah ke wilayah Kendal atau Demak. Rencana pemindahan terminal penumpang ke lokasi yang baru, sesuai kebijakan Gubernur sebelumnya tetap berjalan," kata Bibit, kemarin.


Menurutnya, investasi untuk pengembangan bandara Ahmad Yani, termasuk rencana pemindahan terminal penumpang yang telah dikeluarkan cukup besar, sehingga keberadaan bandara tidak perlu dipindah.


"Pembangunan bandara baru itu biayanya gedhe, wektune ya suwe. Wes, harapan saya jangan ada pikirin-pikiran memindahkan bandara. Bandara memerlukan ratusan bahkan ribuan hektare lahan, tanahe sapa, duwit ko ngendi," tandasnya.


Sebelumnya, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jateng Ir Agung Dwiyanto MSA menilai, jika ukuran menjadikan Semarang Metropilitan dengan berdirinya gedung pencakar langit, kendala utamanya ada di bandara Ahmad Yani.


"Bandara itu letaknya di tengah kota. Syarat ketinggian gedung tentu harus dipenuhi, karena berada di daerah rawan lintasan. Tapi, melihat perkembangan beberapa tahun ini, bandara itu belum seperti bandara internasional lainnya di Indonesia, karena pesawat yang datang ukurannya tidak besar," katanya.


Harus Pindah


Pemindahan bandara Ahmad Yani di wilayah Kabupaten Kendal pun disepakati Bupati Kendal Widya Kandi Susanti. Menurutnya, jika bandara tetap dipertahankan di lokasi tersebut, Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jateng akan sulit berkembang.


"Ketika bandara berada di tengah kota, maka pendirian gedung tinggi akan dibatasi. Sementara kebutuhan gedung tinggi dengan misi sebagai kota metropolitan sangat dibutuhkan. Ketika bandara itu berdiri di Kabupaten Kendal, maka permasalahan pembangunan gedung tinggi di Kota Semarang akan teratasi. Di Semarang kan bandaranya dekat dengan kota, kalau di Kendal aman, jarak dari Semarang ke Kendal juga tidak terlalu jauh. Kami siap menyediakan lahannya," katanya.


Sebagaimana diketahui, pemindahan bandara ini merupakan wacana lama yang pernah dilontarkan mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. Saat itu, lokasi yang tepat sebagai pengganti adalah Kabupaten Kendal atau Demak. Selama ada bandara, bangunan yang ada di tengah kota tidak boleh lebih dari 50 meter, mengingat masuk kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP).


Baca cerita lengkap: suaramerdeka.com

Posts yang sama