Tunda 227 Penerbangan, Lion Air Wajib Alihkan Penumpang
21 Mei 2016 11:54:16
news.rakyatku.com
Kemenhub menyetujui usulan penundaan penerbangan yang dilakukan oleh Lion Air selama 1 bulan untuk 227 frekuensi penerbangan. Persetujuan itu dengan syarat maskapai Lion Air bertanggung jawab kepada penumpang yang telah mempunyai tiket, namun penerbangannya tidak bisa dilaksanakan.
"œLion Air bertanggung jawab untuk mengalihkan penumpang yang telah mempunyai tiket pada penerbangan yang tidak dilaksakan kepada Badan Angkutan Udara Niaga lainnya pada rute yang sama tanpa biaya tambahan.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan (satu bulan sampai dengan 18 Juni 2016) maka kapasitas pada rute dan frekuensi yang tidak dilayani tersebut akan dicabut," tegas Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maryati Karma.
Baca cerita lengkap: news.rakyatku.com