Yvo and utiketIndonesia

Airport Tax Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 1 Maret 2018

22 Feb 2018 09:16:25

tribunnews.com

PT Angkasa Pura II (Persero) berencana untuk untuk menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau passenger services charge (PSC) terhitung mulai dari tanggal 1 Maret 2018.


Erwin Revianto, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta mengatakan, keputusan tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara.


Hal itu dinilai sudah sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).


Erwin menjelaskan, kenaikan tarif airport tax agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru, seperti self check in, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital information, hingga kereta layang (skytrain).


Baca cerita lengkap: tribunnews.com

Posts yang sama