Yvo and utiketIndonesia

Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Naik Jadi 35 Persen

29 Agu 2018 07:35:32

bisnis.tempo.co

Harga tiket pesawat terbang kelas ekonomi bakal naik. Sebabnya, Kementerian Perhubungan memastikan tarif batas bawah penerbangan kelas ekonomi rute domestik akan dinaikkan sebesar 5 persen atau menjadi 35 persen dari tarif batas atas yang telah ditentukan. Sebelumnya tarif batas bawah adalah 30 persen dari tarif batas atas.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan tarif tersebut masih dalam proses sosialisasi dan telah diserahkan kepada Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman. Adapun, penetapan kenaikan tarif kemungkinan akan dilakukan pada bulan depan.


"(TBB) sudah dinaikkan 5 persen menjadi 35 persen dari TBA," kata Budi Karya usai menghadiri Seminar Nasional Kebangkitan BUMN, Selasa, 28 Agustus 2018.


Baca cerita lengkap: bisnis.tempo.co

Posts yang sama