15 Bandara Hentikan Layanan Penerbangan, Calon Penumpang Diminta Refund atau Reschedule
24 Apr 2020 06:38:19
bali.tribunnews.com
PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
Hal ini dilakukan untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun bandara-bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.
Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan yaitu penerbangan yang membawa atau terkait:
- Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
- Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA.
- Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Baca cerita lengkap: bali.tribunnews.com